Selasa, 04 Agustus 2015

Bagaimana cara membuat paspor baru di Kantor Imigrasi

Hi prennn,

Dalam catatan ini, gw akan membagikan tips dan sharing pengalaman bagaimana cara membuat passport tanpa calo dan secara online.

Dalam prakteknya secara online ada 3 tahapan yang harus dilalui, yakni pendaftaran online passportwawancara dan fotopengambilan passport

Dalam hal ini ada 6 langkah penting yang harus diperhatikan dalam pendaftaran online passport :
  1. Siapkan data-data orangtua anda terlebih dahulu, yaitu nama dan tanggal lahir sesuai KTP, dan nomor Passport anda yang lama(jika perpanjang passport lama).
  2. Pergi ke alamat website https://ipass.imigrasi.go.id:8443/xpasinet/faces/PassportFormCustomer.jsp, sebagai tips tambahan, bahwa kadang-kadang website ini suka down(mungkin biaya hostingnya murah :p), jadi saran saya, coba buka pada jam 7-10 pagi, atau jam 3-5 sore, biasanya pada jam segitu bisa diakses.
  3. Isilah jenis passport anda, apakah itu pembuatan baru, penggantian passport lama, ataukah rusak/hilang, kemudian pilih lokasi kantor imigrasi(saya di KANIM KELAS 1 KHUSUS JAKBAR daerah kota) masukkan data pribadi anda secarabenar dan jelas!
  4. Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "Lanjut" menuju halaman selanjutnya, dan kemudian anda isi data orangtua dengan benar(saran saya mengacu kepada akte lahir).
  5. Jika sudah yakin, maka setelah anda submit data anda, akan anda email notifikasi untuk membayar di kantor Bank BNI terdekat.
  6. Segeralah membayar dan anda akan dapatkan semacam nomor verifikasi setelah anda bayar dan email notifikasi bahwa anda sudah bayar, masuk kembali ke link yang diberikan pada email tsb dan pilih tanggal untuk wawancara dan foto.
Periksa email anda, dan print kertas bukti dokumen kedatangan yang dimintakan untuk dibawa pada hari H.

Pastikan bawa dokumen yang disebutkan yaitu, bukti pembayaranbukti dokumen kedatanganpasport lama(jika perpanjangan)akte lahirkartu keluarga, danKTP, serta masing-masing kopiannya masing-masing sebanyak 1 lembar, dan ukuran kertasnya A4, jangan lupa berpakaian sopan dan no sandal.

Pengalaman saya di KANIM JAKBAR, datanglah sepagi mungkin, sebelum jam buka kantor, kalau memungkinkan jam 6 atau jam 7 pagi, tapi jika memakai antrian online, biasanya terpisah dari antrian on the spot, mintalah nomor antrian dari petugas imigrasi/security imigrasi didaerah sana.
  1. Sebelum dipanggil, isilah kertas dokumen kedatangan pada halaman kedua/data personal dan orangtua, kemudian serahkan dokumen yang asli beserta kopian untuk diverifikasi petugas imigrasi.
  2. Setelah verifikasinya valid, biasanya nanti akan disuruh menuju antrian untuk wawancara, kemudian tunggulah sampai giliran anda diwawancara.
Setekah melalui tahapan pendaftaran, berikutnya adalah tahapan wawancara dan foto

Ketika wawancara, anda akan ditanyakan pertanyaan standar, jika anda memilih epassportsidik jari dan biometrik mata akan diambil, setelah wawancara selesai, anda akan dikasih bukti pengambilan passport.

Setelah melalui tahapan wawancara dan foto, selanjutnya adalah tahapan pengambilan passport :
  1. Bawa bukti pembayaran dan pengambilan passport.
  2. Menuju loket pengambilan  passport.
  3. Serahkan bukti pembayaran dan pengambilan passport.
  4. Setelah penyerahan, anda akan diminta fotokopi passport baru anda, dan serahkan kembali kepada petugas loket pengambilan imigrasi.
  5. DONE!!! selamat anda sudah punya passport baru.

Selamat dan plan your holiday!!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar